Dede Yusuf Nilai Sistem Proporsional Tertutup Rugikan Artis yang Maju Jadi Caleg
Dede Yusuf berbicara mengenai wacana sistem proporsional tertutup yang berpotensi mengebiri hak seseorang untuk dipilih, termasuk para artis.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.
Baca juga: Surati MK soal Gugatan UU Pemilu Coblos Caleg, NasDem Sebut Yuwono Pintadi Bukan Kadernya
Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.
Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.
Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.
Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Tok! MK Tegaskan Bawaslu Berwenang Putuskan Pelanggaran Pilkada |
![]() |
---|
Demokrat Ingin Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Bukan Melalui DPRD, Hormati Sikap Cak Imin |
![]() |
---|
Kaesang Buka Suara soal ''Partai Biru'', Tegaskan Tak Ada Friksi dengan SBY |
![]() |
---|
KPK Periksa Ketua KPU Lamongan-Bawaslu Gresik soal Alur Pengajuan Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Roy Suryo Bukan Lagi Kader, Hinca Minta Demokrat Tak Diseret dalam Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.