Polisi Tembak Polisi
Ricky Rizal-Eliezer Satu Suara soal Perintah Tembak dari Ferdy Sambo Meski Sambo-Kuat Bilang 'Hajar'
Ricky Rizal menguatkan keterangan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E soal perintah tembak yang dilontarkan oleh mantan atasan mereka, Ferdy Sambo
Editor:
Dewi Agustina
Namun, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky Rizal untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.
"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental. Seperti itu yang mulia," ungkap Ricky Rizal.
Lalu, Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso kembali mempertanyakan perintah Ferdy Sambo.
Khususnya, apakah perintah yang disampaikan Ferdy Sambo adalah tembak atau hajar.
Kemudian, Ricky Rizal menyatakan bahwa perintah Ferdy Sambo adalah tembak Brigadir J.
Sebaliknya, tak ada perintah hajar seperti apa yang sempat disampaikan oleh mantan atasannya tersebut.
"Artinya saudara tadi Sambo kalau dia melawan kamu berani tembak dia atau tidak? kalimatnya begitu?" tanya Hakim Wahyu.
"Betul yang mulia," jawab Ricky Rizal.
Baca juga: Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan Keras dalam Penegakan Disiplin, Berprestasi Tapi Tak Pernah Terekspos
"Bukan hajar?" tanya lagi Hakim Wahyu.
"Tidak ada kalimat hajar. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia," tegas Ricky Rizal.
Ricky Diminta Menembak Josua Jika Melawan
Dalam sidang itu, Ricky Rizal juga membeberkan kejadian sebelum penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Awalnya Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso menanyakan kepada Ricky soal kondisi dirinya yang dipanggil Ferdy Sambo di rumah Saguling usai tiba dari Magelang.
Saat itu, Ricky menyebut kalau dirinya hanya seorang diri menemui Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
"Kemudian saudara masuk untuk bertemu terdakwa Ferdy Sambo, saudara tahu keberadaan Eliezer dimana?" tanya majelis hakim Wahyu dalam persidangan, Senin (9/1/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.