Minggu, 10 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap KPK, akan Diperiksa setelah Tiba di Jakarta, Situasi di Papua Sudah Kondusif

Lukas Enembe ditangkap KPK, sudah diterbangkan ke Jakarta dan akan menjalani pemeriksaan.

Penulis: Nuryanti
Papua.go.id/istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe ditangkap KPK, sudah diterbangkan ke Jakarta dan akan menjalani pemeriksaan. 

“Untuk rangkaian kendaraan dan dilakukan pengamanan dari Kotaraja ke Sentani baik dari jajaran Polda maupun Polres,” tambah dia.

Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka sebanyak tiga kali.

Namun, Lukas Enembe tidak hadir dan selalu beralasan sakit.

KPK lalu membawa tim dokter untuk memeriksa Lukas Enembe di kediamannya di Papua.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi/Syakirun Ni'am/Rahel Narda Chaterine) (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita)

Berita lain terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan