Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar

Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe tercatat memiliki harta kekayaan Rp 33,7 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas Enembe resmi ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe tercatat memiliki harta kekayaan Rp 33,7 miliar dengan aset kas sebesar Rp 17,9 miliar. 

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 33.784.396.870

HUTANG Rp ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 33.784.396.870

Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe

Penangkapan Lukas Enembe terjadi setelah empat bulan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Papua.

Penangkapan Lukas Enembe memerlukan waktu berbulan-bulan karena adanya perlawanan dari pihak Lukas Enembe.

Berikut perjalanan Lukas Enembe mulai ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap:

1. Lukas Enembe jadi tersangka

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022.

Ia diduga menerima gratifikasi atau suap sebesar Rp 1 miliar dari proyek di Papua.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup.

"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Ale, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com. 

2. Selalu mangkir dari panggilan KPK, akses jalan ke rumah diblokir dengan ekskavator

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved