Kasus Lukas Enembe
Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar
Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi ditangkap KPK pada Selasa (10/1/2023). Lukas Enembe tercatat memiliki harta kekayaan Rp 33,7 miliar.
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 17.985.213.707
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 33.784.396.870
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 33.784.396.870
Jalan Panjang KPK Menangkap Lukas Enembe
Penangkapan Lukas Enembe terjadi setelah empat bulan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek di Papua.
Penangkapan Lukas Enembe memerlukan waktu berbulan-bulan karena adanya perlawanan dari pihak Lukas Enembe.
Berikut perjalanan Lukas Enembe mulai ditetapkan sebagai tersangka hingga akhirnya ditangkap:
1. Lukas Enembe jadi tersangka
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka pada 5 September 2022.
Ia diduga menerima gratifikasi atau suap sebesar Rp 1 miliar dari proyek di Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka didasarkan pada bukti yang cukup.
"Tentu kami sudah memiliki cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa saksi dan kami juga mendapatkan dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini bahwa cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," kata Ale, Rabu (14/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
2. Selalu mangkir dari panggilan KPK, akses jalan ke rumah diblokir dengan ekskavator
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.