Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Kenakan Rompi Oranye KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Angkat Kedua Tangannya yang Terborgol

Gubernur Papua Lukas Enembe telah berseragam rompi oranye khas tahanan KPK. Ia sempat mengangkat kedua tangannya yang terborgol usai jumpa pers.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe telah berseragam rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengumuman penahanan Lukas Enembe dilakukan KPK di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Begitu jumpa pers usai, Lukas Enembe dikembalikan ke ruang rawat.

Momen tersebut pun diabadikan sejumlah awak media.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Lukas Enembe didorong menggunakan kursi roda oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.

Baca juga: Terungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, RSPAD Sebut Kondisinya Lebih Baik Dibanding Semalam

Baju pasiennya dibalut rompi oranye.

Tak luput, kedua tangan Lukas Enembe telah diborgol.

Ia mengangkat kedua tangannya ketika hendak dikembalikan ke ruang rawat.

Diketahui, Lukas Enembe ditahan selama 20 pertama sejak 11 Januari 2023 hingga 30 Januari 2023.

Baca juga: KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah Senilai Rp 4,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Semestinya, Lukas Enembe mendekam di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Namun, karena kondisi kesehatannya, penahanan Lukas dibantarkan dan harus menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah

Terkait perkara Lukas Enembe, KPK menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Lukas Enembe juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Resmi Berseragam Tahanan KPK

Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa 76 saksi dan melakukan penggeledahan di enam lokasi yang tersebar di Papua, Jakarta, Sukabumi, Bogor, Tangerang, dan Batam.

Lebih lanjut, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar.

Diduga rekening itu milik Lukas Enembe dan istrinya yang bernama Yulce Wenda.

Lukas Enembe resmi ditahan KPK terhitung mulai hari ini hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Bahwa karena kondisi kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) maka dilakukan pembantaran untuk perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto sejak hari ini sampai dengan kondisi membaik sesuai dengan pertimbangan tim dokter," ujar Firli.

Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan