Polisi Tembak Polisi
Arif Rachman di Kasus Perintangan Penyidikan Tewasnya Yosua: Ternyata Berpikir Negatif Itu Perlu
Arif pun mengaku dirinya secara pribadi sangat menyesal karena menaruh kepercayaan dan loyalitas yang terlalu tinggi terhadap pimpinannya.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin mendapatkan pelajaran dari perkara yang menyeretnya.
Berdasarkan apa yang dialami, Arif mengatakan berpikiran negatif bukan sesuatu yang buruk untuk ditanamkan dalam diri.
"Dan ternyata setelah pengalaman ini, ternyata negatif thinking perlu juga ditanamkan karena melihat apa yang sudah saya alami dalam periode Juli - hari ini," kata Arif dalam sidang agenda mendengar keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Hal ini Arif sampaikan karena sebelumnya ia kerap selalu mendahulukan pikiran positif terhadap apapun, termasuk perintah dari para pimpinannya hingga berujung pada dirinya ikut terseret dalam pusaran kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Karena saya terus terang selalu banyak berpikir positif dibanding negatif," ungkapnya.
Sebelumnya Arif mengaku seluruh kegiatan yang ia lakukan yang berhubungan dengan perkara, seluruhnya adalah perintah dari pimpinannya. Pimpinan langsung yang dia maksud adalah Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, hingga Ferdy Sambo.
Arif pun mengaku dirinya secara pribadi sangat menyesal karena menaruh kepercayaan dan loyalitas yang terlalu tinggi terhadap pimpinannya.
Kepercayaan dan loyalitas terhadap pimpinannya itu kini membuatnya terseret dalam kasus yang dibuat oleh pimpinannya.
Baca juga: Arif Rachman Menyesal Punya Pimpinan Tidak Bertanggungjawab, Sindir Ferdy Sambo?
"Pribadi saya menyesal terlalu percaya dan loyal terhadap pimpinan saya," ujarnya.
"Terlalu loyal dan percaya, apa saja perintah pimpinan saya anggap benar," ungkapnya lagi.
Diketahui, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yosua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yosua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.