Jumat, 29 Agustus 2025

Penjelasan KPK Soal Dugaan Dito Mahendra Sembunyikan Hasil TPPU Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari Dito Mahendra yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan. 

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Ali Fikri menjelaskan soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Selain itu, Nurhadi dan Rezky juga terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

KPK kemudian mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Sebut Dito Mahendra Dicari KPK, Fitri Salhuteru Minta Tiru Sikap Nikita Mirzani: Harus Lebih Berani

Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Rahmat adalah adik ipar Nurhadi. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan