Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Hadapi Tuntutan Jaksa Hari Ini: Hukum Mati atau Seumur Hidup? Pertaruhan Citra Kejaksaan

Apakah Ferdy Sambo akan mendapat tuntutan maksimal yakni hukuman mati? Atau justru mendapat tuntutan yang ringan seperti RR dan Kuat.

Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. Ia akan menjalani sidang tuntutan hari ini. 

Perjalanan kasus Ferdy Sambo

11 Juli 2022, publik dibuat heboh dengan adanya informasi tewasnya seorang anggota polisi bernama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J ternyata tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tiga hari sebelumnya pada 8 Juli 2022.

Tribunnews.com mencoba merangkum perjalanan kasus kematian salah satu ajudan dari Ferdy Sambo tersebut hingga akhirnya kini masuk ke persidangan.

1. Awal Mula Kematian Brigadir J Terungkap

Terungkapnya kasus kematian Brigadir J berkat salah satu jurnalis Tribunjambi.com bernama Aryo Tondang. Saat itu dirinya tengah meliput suatu kegiatan di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Sabtu 9 Juli 2022.

Di situ, dia curiga karena banyak anggota polisi di terminal kargo terkait adanya Informasi meninggalnya anggota polisi.

Kecurigaan pun muncul, sebab sepengetahuan dirinya bila ada anggota polisi yang meninggal dunia akan dimakamkan secara kedinasan.

"Saya sempat diskusi dengan teman jurnalis. Kesimpulan kita saat itu polisi yang meninggal dunia dari luar Jambi," paparnya seraya sempat ditanyakan seseorang mengenai keberadaan mereka di kargo bandara.

Hari berganti, pada Minggu 10 Juli 2022, Aryo mendapat informasi jika ada anggota Polisi yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri hingga akhirnya berita tersebut dimuat dan membuat geger pada Senin 11 Juli 2022.

2. Skenario Tembak Menembak Ferdy Sambo

Viralnya pemberitaan yang dimuat sejumlah media nasional tersebut membuat Mabes Polri angkat bicara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu membenarkan adanya anggota yang tewas karena tembak menembak dengan anggota lain pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu, Brigadir J disebut melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat tengah tertidur di kamar rumah dinasnya.

Bahkan, Brigadir J disebut menodong kepala Putri saat melakukan pelecehan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan