Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Tak Dihukum Mati, Ibu Brigadir J Tak Puas: Anak Kami Dibunuh dengan Sadis dan Biadab

Ibunda mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tak puas dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

(Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak tak puas Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup, berharap hukuman mati. (Tribunnews.com/Rahmat Nugraha) (ISTIMEWA) 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa (Ferdy Sambo) dengan penjara seumur hidup," kata JPU di PN Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

JPU juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferdy Sambo hingga dituntut seumur hidup.

Hal yang memberatkan adalah:

1. Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban (Brigadir J).

2. Perbuatan Ferdy Sambo menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarga Brigadir J.

3. Ferdy Sambo berbelit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan.

4. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

5. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo tidak sepantasnya dilakukan atas kedudukannya sebagai aparatur penegak hukum dan petinggi Polri.

6. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri, di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

7. Perbuatan terdakwa telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut dan terlibat.

"Hal-hal yang meringankan tidak ada," kata JPU lagi.

Brigadir J tewas ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus muncul, dikatakan Brigadir J tewas lantaran terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Namun, setelah terbongkar, Ferdy Sambo mengatakan ia memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir J karena menyebut sang ajudan telah melecehkan istrinya, Putri Candrawathi.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan