Selasa, 19 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Adik Brigadir J usai Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku, Bang

Adik Brigadir J, Mahareza Rizky, geram setelah pembacaan tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E.

TRIBUNNEWS.com Jeprima/Instagram @maharezarizky/YouTube KompasTV
Unggahan adik Brigadir J (tengah), Mahareza Rizky, pasca-pembacaan tuntutan Putri Candrawathi (kiri) dan Bharada E (kanan), Rabu (18/1/2023). Mahareza Rizky meluapkan kekesalannya pasca-pembacaan tuntutan Putri dan Bharada E. 

Paman Bharada E, Roy Pudihang, mengungkapkan pihak keluarga terkejut dan terpukul saat mengetahui Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Baca juga: Momen Hakim Usir Peserta Sidang karena Gaduh Dengar Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Kendati demikian, Roy merasa yakin kebenaran akan berpihak pada keponakannya.

"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan keluarga berharap pada majelis hakim untuk memberikan keadilan bagi Bharada E nantinya.

Tak hanya itu, Roy juga menyebut pihak keluarga Bharada E masih akan mengandalkan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.

"Kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Bui untuk Bharada E, LPSK: Penghargaan JC dari Kami tidak Diperhatikan

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan