Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ada Gerakan Bawah Tanah Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Mahfud Jamin Kejaksaan Tetap Independen

Ada yang sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo, Mahfud menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

Editor: Sri Juliati
WARTAKOTA/à
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo sedang akan menghampiri tim penasihat hukumnya setelah jaksa penuntut umum selesai membacakan tuntutan hukuman seumur hidup di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ferdy sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut ada gerakan bawah tanah yang meminta terdakwa Ferdy Sambo dibebaskan.

Mereka kabarnya bergerilya untuk sengaja mempengaruhi vonis Ferdy Sambo.

Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.

"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."

"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."

"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," tegas Mahfud Md dikutip dari Youtube Tribunnews.com.

Jika ada yang mengatakan pelaku adalah seorang aparat hukum berpangkat Brigjen, Mahfud siap membantuu menghadapinya.

Baca juga: Tanggapi Kesimpulan Jaksa, Reza Indragiri: Ferdy Sambo, Laporkan Perselingkuhan Istri Anda ke Polisi

"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."

"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."

"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.

Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungin terjadi.

Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.

"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.

Soal tuntutan Jaksa kemarin, kata Mahfud, Kejaksaan Agung sudah independen.

"Saya melihat kalau Kejaksaan Agung sudah independen dan saya kawal terus jadi independen," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah soal Vonis Ferdy Sambo: Ada yang Ingin Sambo Dibebaskan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan