Minggu, 10 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan Tersangka, Diduga Kelompok Anshor Daulah

Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase foto Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Kolase foto situasi penggeledahan rumah terduga teroris di Sleman, Yogyakarta. Polisi berjaga di sekitar rumah satu terduga teroris di Pandowoharjo, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (22/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teroris yang ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39) ditetapkan sebagai tersangka.

Dia terbukti terlibat dalam sejumlah tindak pidana terorisme.

"Betul, (AW) sudah tersangka," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Aswin menuturkan bahwa AW diduga merupakan teroris jaringan Anshor Daulah.

Dia diduga telah direkrut oleh salah satu teroris saat AW ditahan di Nusa Kambangan.

Aswin menjelaskan, AW merupakan eks narapidana narkoba pada 2020 lalu.

Di tempat itulah, diduga AW direkrut masuk ke dalam jaringan terorisme Anshor Daulah.

"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Polri kembali menangkap buronan teroris pada Minggu (22/1/2023).

Kali ini, seorang terduga teroris berhasil diamankan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial AW (39).

"Penangkapan di sekitar area jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya pada Minggu (22/1/2023). 

Penangkapan terhadap AW diungkapkan Ramadhan karena diduga memiliki keinginan melakukan teror.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror menggunakan bahan peledak," ujarnya. 

Selain itu, AW juga diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Dirinya disebut berperan mempublikasikan materi propaganda ISIS berupa gambar dan video di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan. 

Tak hanya hari ini, Jumat lalu (20/1/2023) Densus 88 Polri juga telah mengamankan tiga terduga teroris. Mereka ialah AS di Jakarta Utara, ARH di Jakarta Selatan dan SN di Tangerang Selatan, Banten. 

Terduga teroris berinisial AS disebut masuk dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

"AS, Jaringan NII," kata Ramadhan saat pada Jumat (20/1/2023). 

Baca juga: Densus 88 Temukan 2 Bom Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogyakarta

Sementara dua teroris lainnya merupakan buronan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) terlarang yang pernah merencanakan aksi teror pada 2021 lalu.

"Keduanya adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas terlarang cabang Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," kata Ramadhan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan