Kamis, 30 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Bacakan Nota Pembelaan, Kuat Ma'ruf Bantah Ikut Rencana Pembunuhan: Almarhum Yosua Baik dengan Saya

Terdakawa Kuat Ma'ruf menegaskan dirinya tak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakawa pembunuhan berencana, Kuat Ma'ruf, membacakan pledoi atau nota pembelaan, Selasa (24/1/2023) hari ini. Kuat Ma'ruf menegaskan dirinya tak ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. WARTA KOTA/YULIANTO 

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Ia menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya. 

Yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Bharada E, lalu didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved