Selasa, 12 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Kriminolog Sebut Mulusnya Jalan Wowon cs Habisi Korban karena Faktor Hubungan Kerabat

Hal inilah yang memuluskan aksi sadis para pelaku dalam menghabisi nyawa para korbannya yang merupakan kerabat sendiri.

Kompas TV
Kriminolog UI, Adrianus Meliala. Ia mengatakan bahwa aksi pembunuhan menggunakan racun pestisida ini tergolong lancar karena aksi dilakukan di rumah pelaku maupun korban, sedangkan keduanya memiliki hubungan kerabat. 

Wowon saat itu tidak mengetahui bila Halimah dibunuh Duloh dengan cara dicekik.

Sehingga, ia menganggap kematian istrinya tersebut wajar dan akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di daerah Cililin, Jawa Barat.

Setelah Halimah wafat, Wowon Cs pun membunuh istrinya yang lain bernama Ai Maemunah.

Ai Maemunah bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi meregang nyawa setelah diracun di Bekasi.

Akhirnya, perjalanan Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai pun berakhir setelah diungkap kepolisian.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan