Senin, 11 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Deretan Kecaman Berbagai Pihak soal Mahasiswa UI yang Tewas akibat Kecelakaan Dijadikan Tersangka

Buntut penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas akibat diduga ditabrak oleh pensiunan polisi menuai kecaman berbagai pihak.

Wartakotalive.com/TribunJogja.com
Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah (17) (kiri) dan ilustrasi kecelakaan (kanan). Buntut penetapan tersangka terhadap mahasiswa UI yang tewas akibat diduga ditabrak oleh pensiunan polisi menuai kecaman berbagai pihak. 

IPW Prihatin karena Hasya Jadi Korban Ganda

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengaku prihatin terhadap penetapan tersangka terhadap Hasya.

Menurutnya, penetapan tersangka ini membuat yang bersangkutan menjadi korban ganda (double victim).

Sugeng menilai, langkah yang diambil Ditlantas Polda Metro Jaya hanya untuk memberi rasa aman kepada AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono.

"IPW prihatin dengan korban mahasiswa FISIP UI semeseter pertama itu. Dia menjadi korban ganda (double victim) setelah mati dilabel tersangka pula hanya untuk sekedar memberi rasa aman pada purnawirawan Polri pangkat AKBP agar tidak dituntut," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/1/2023).

Sugeng pun mendesak agar kepolisian membuka kembali gelar perkara dalam kasus ini dengan mengundang pihak keluarga korban atau kuasa hukumnya, agar hak mengetahui alasan penetapan tersangka terhadap korban terpenuhi.

"Polisi harus transparan untuk menegakkan (slogan Polri) presisi," katanya.

Baca juga: Ibu Mahasiwa UI yang Tewas Kecelakaan Sebut Purnawiawan Polisi yang Tabrak Anaknya Tak Mau Bantu

Di sisi lain, Sugeng menyebut pihaknya memperoleh informasi bahwa hasil visum et repertum tidak sesuai dengan ciri-ciri fisik Hasya.

Sehingga, dirinya pun mendesak agar hasil visum tersebut dibuka oleh rumah sakit yang bersangkutan.

"IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya berebda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut. (Contohnya) rambut, hidung, dan tinggi badan."

"Karena itu penting diberikan akses terbuka atas hasil pemeriksaan korban," tuturnya.

Kemudian, ketika ditanya apakah perlu adanya pemeriksaan terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Sugeng menganggap langkah tersebut untuk saat ini belum diperlukan.

"Benar (belum perlu penyelidikan soal obstruction of justice)," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fersianus Waku)

Artikel lain terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan