Minggu, 28 September 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Beda Versi Kronologi Mahasiswa UI Jadi Korban Kecelakaan Menurut Keluarga vs Polisi

Pihak keluarga dan polisi menyampaikan kronologi berbeda terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Hasya.

ISTIMEWA via WARTAKOTALIVE.com/Grafis TRIBUNVIDEO.com
Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah (17), tewas setelah ditabrak pensiunan polisi di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022 (kiri). Ilustrasi polisi (kanan). Pihak keluarga dan polisi menyampaikan kronologi berbeda terkait kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI, Hasya. 

Hasya yang kaget kemudian oleng jatuh ke sebelah kanan.

Di waktu yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas hingga menabrak Hasya.

Latif menyebut, AKBP (Purn) Eko berada di jalur yang benar saat kecelakaan terjadi.

Baca juga: Pengamat Sebut Polisi Keliru Tetapkan Mahasiswa UI yang Tewas Imbas Kecelakaan Jadi Tersangka

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri."

"Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif saat konferensi pers, Jumat (27/1/2023).

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko, mengatakan korban terjatuh karena menghindari genangan air.

Saat itu, kata Joko, korban mengerem mendadak hingga membanting stir ke arah kiri.

"Jadi dia sebenarnya motor itu menghindari genangan air, jadi ngerem mendadak," kata Joko saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022), masih dari TribunJakarta.com.

"Ngerem mendadak, oleng, jatuh motornya ke kiri, orangnya pas kena Pajero lewat, gitu lho."

"Titik benturnya di depan sebelah kanan dekat ban," lanjutnya.

Kuasa Hukum Korban Merasa Janggal

Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur.
Kuasa Hukum Keluarga mendiang Hasya Atallah, Gita Paulina, meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan kasus kliennya sesuai prosedur. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, membeberkan beberapa kejanggalan polisi saat menangani kasus korban.

Salah satunya, kata Gita, adalah kronologi kecelakaan menurut polisi berbeda dari keterangan keluarga.

Menurut pihak kepolisian, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan