Jumat, 15 Agustus 2025

Ibadah Haji 2023

Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Ini yang Dibayar oleh Jemaah

Berikut rincian usulan biaya haji 2023. Terdiri dari bipih 70% yang dibebankan langsung kepada jemaah dan 30% dibebankan kepada nilai manfaat.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
ISTIMEWA
Ilustrasi ibadah haji. - Rincian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Terdiri dari bipih 70 persen yang dibebankan langsung kepada jemaah dan 30 persen yang dibebankan kepada nilai manfaat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rincian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Pemerintah telah mengusulkan BPIH 2023 dengan skema berkeadilan.

BPIH 2023 yang telah diusulkan terdiri dari 2 komponen yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan optimalisasi.

Untuk Bipih merupakan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah.

Sementara optimalisasi merupakan komponen yang dibebankan kepada nilai manfaat.

Rata-rata BPIH 2023 diusulkan dengan besaran Rp 98.893.909,11.

Baca juga: Menteri Agama: KPK Minta Dana Haji Digunakan dengan Baik

Dari total besaran tersebut, 70 persen untuk Bipih yakni Rp 69.193.733,60 dan 30 persen nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11.

Dengan besaran Bipih yang telah ditetapkan, terdiri dari sejumlah keperluan yang akan digunakan untuk masing-masih jemaah.

Adapun rincian biaya dari total Bipih yakni sebagai berikut:

Rincian Bipih dalam Usulan Biaya Haji 2023

1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784

2. Akomodasi Makkah: Rp 18.768.000

3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840

4. Living Cost: Rp 4.080.000

5. Visa: Rp 1.224.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan