Ibadah Haji 2023
Rincian Usulan Biaya Haji 2023, Ini yang Dibayar oleh Jemaah
Berikut rincian usulan biaya haji 2023. Terdiri dari bipih 70% yang dibebankan langsung kepada jemaah dan 30% dibebankan kepada nilai manfaat.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Daryono
6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60
Usulan biaya haji 2023 tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Kemenag Bakal Operasikan Hajj Store Pada Musim Haji 2023
Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun
Tahun 2010: Rp 34.500.000
Tahun 2011: Rp 39.340.000
Tahun 2012: Rp 45.930.000
Tahun 2013: Rp 57.110.000
Tahun 2014: Rp 59.270.000
Tahun 2015: Rp 61.560.000
Tahun 2016: Rp 60.000.000
Tahun 2017: Rp 61.790.000
Tahun 2018: Rp 68.960.000
Tahun 2019: Rp 69.160.000
Tahun 2020-2021: Tidak diselenggarakan karean adanya pandemi Covid-19
Tahun 2022: Rp 97.790.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.