Rabu, 27 Agustus 2025

Lowongan Kerja

Kemenkes Buka Seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemenkes membuka seleksi Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK) untuk haji. Pendaftaran dibuka hingga 8 Februari 2023 bagi WNI yang berada di Arab Saudi.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
daftarin.kemkes.go.id
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka rekrutmen Tenaga Pendamping Kesehatan (TPK) haji 2023. Pendaftaran dibuka hingga 8 Februari 2023 bagi WNI yang berada di Arab Saudi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung Kesehatan (TPK) untuk haji.

Seleksi TPK haji tersebut dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi.

Anggota TPK haji ini nantinya akan berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesehatan jemaah haji 2023.

Pendaftaran seleksi TPK haji tersebut dibuka mulai 30 Januari 2023 hingga 8 Februari 2023.

Seluruh proses pendaftaran TPK haji dilakukan secara online melalui laman daftarin.kemkes.go.id/rekrutmen/tpk.

Terdapat sejumlah persyaratan umum dan khusus yang dibutuhkan untuk mendaftar rekrutmen TPK haji.

Baca juga: Bacaan Niat Haji dalam Tulisan Arab, Latin Beserta Terjemahannya

Persyaratan Umum Seleksi TPK Haji 2023

- Beragama Islam;

- Sehat jasmani dan rohani, dan khusus bagi perempuan tidak dalam keadaan hamil;

- Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum pidana maupun perdata;

- Memiliki kartu identitas yang sah;

- Surat ijin dari atasan atau majikan;

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran;

- Mampu berbahasa Indonesia atau Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.

Baca juga: Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Melalui Aplikasi dari Kemenag

Persyaratan Khusus Seleksi TPK Haji 2023

- Kartu indentitas berupa iqamah atau hawiyah.

- Memiliki SIM untuk pendaftar pengemudi.

- Menguasai dan mampu mengoperasikan MS Office untuk pendaftar tenaga administrasi.

- Bagi Warga Negara Asing yang mendaftar TPK diutamakan mampu berbahasa Indonesia.

Syarat Dokumen

- Foto Copy Iqomah, Paspor, dan SIM

- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan bahwa pendaftar laik untuk bekerja (fit to work) atau tidak laik bekerja (unfit to work).

- Surat ijin sponsor (kafil) sebagai Tenaga Pendukung Kesehatan dan mencantumkan nomor telepon Kafil dilegalisir oleh Ghurfah Tijariah atau Umdah.

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM).

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia 109 Tahun Diverifikasi, Diperika Kesehatannya untuk Penuhi Syarat Beribadah

Jadwal Seleksi TPK Haji 2023

- Pendaftaran Online: 30 Januari s.d 08 Februari 2023

- Seleksi Online: 09 s.d 16 Februari 2023

- Pengumuman kelulusan berkas: 16 Februari 2023

- Tes wawancara dan praktek: 17 s.d 18 Februari 2023

- Pengumuman kelulusan wawancara dan praktek: 24 Februari 2023

- Daftar ulang dan verifikasi dokumen faktual: 28 Februari 2023 s.d 06 Maret 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan