Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Datangi Polres Cianjur, Korban Penipuan Wowon cs Lapor Alami Kerugian Rp100 juta, Harap Uang Kembali
Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Daryono
Ketika dirinya pulang ke Indonesia, uang investasi dan keuntungan yang ditawarkan Wowon cs sebelumnya tidak terbukti.
Kemudian, setiap Hana menagih uangnya tersebut, Wowon cs selalu membuat alasan.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wowon cs: 11 TKW Jadi Korban hingga Istri Dede Ajak TKW Gandakan Uang
"Ketika saya pulang, ternyata uang saya tidak jelas ke mana. Setiap menagih selalu membuat alasan," ucapnya.
Hana pun berharap, bahwa uang yang selama ini ia hasilkan dari bekerja di Arab Saudi sejak 2017 hingga 2021 dapat kembali.
"Saya berharap uang kembali, karena itu hasil jerih payah saya selama bekerja di sana," katanya.
Yeni Bantu Wowon cs Jerat TKW untuk Jadi Korban Penipuan

Yeni diketahui merupakan istri dari tersangka pembunuhan berantai, yakni M Dede Solehudin.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Yeni membantu Wowon cs untuk menipu Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Namun, meskipun demikian, status Yeni saat ini masih sebagai saksi.
"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Sementara yang bersangkutan saksi," tuturnya, Selasa (31/1/2023) kemarin.
Yeni Merupakan TKW Ilegal

Selain itu, Yeni diketahui juga merupakan seorang TKW ilegal.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa hanya tiga orang yang berangkat secara resmi dan legal dari total 11 TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan Wowon cs.
Kemudian, sisanya sebanyak delapan orang berangkat secara ilegal atau unprosedural.
"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri, baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny, Senin (30/1/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.