Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Datangi Polres Cianjur, Korban Penipuan Wowon cs Lapor Alami Kerugian Rp100 juta, Harap Uang Kembali

Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews
Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. 

TRIBUNNEWS.COM - Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.

Sebelumnya, diketahui bahwa Hana mendatangi Polres Cianjur pada Selasa (31/1/2023) kemarin sekitar pukul 22.00 WIB untuk membuat laporan penipuan yang dilakukan oleh Wowon cs.

Hana datang ke Polres Cianjur ditemani oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

"Saya tertipu oleh praktik investasi yang ditawarkan Wowon yang juga pelaku pembunuhan berantai," kata Hana kepada wartawan di Mapolres Cianjur, dikutip dari Tribunjabar.id, Selasa (31/1/2022) kemarin.

Hana menginvestasikan uangnya tersebut saat dirinya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ia menginvestasikan sejumlah uang dengan dikirimkan ke rekening Dede, terhitung sejak tahun 2018 hingga 2021.

Baca juga: Istri Dede Solehudin Sempat Mau Dibunuh 2 Kali oleh Wowon cs, Sudah Diikat tapi Berhasil Lolos

Setiap bulan, kata Hana ia mentransfer uang untuk investasi tersebut.

"Hampir setiap bulan saya kirim uang ke Wowon melalui rekening Dede. Paling sebesar Rp2 juta."

"Sehingga kalau dihitung total kerugian saya menapai Rp 100 juta," jelas Hana.

Hana Tidak Curiga

Hana seorang mantan PMI yang menjadi korban penipuan korban Wowon pelaku pembunuhan berantai saat membuat laporan di Mapolres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Hana seorang mantan PMI yang menjadi korban penipuan korban Wowon pelaku pembunuhan berantai saat membuat laporan di Mapolres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Hana mengaku bahwa dirinya tidak merasa curiga kepada Wowon cs karena korban lainnya yakni Siti sering meyakinkan Hana setelah Siti melihat langsung Wowon cs menggandakan uang.

Selain Siti, Hana mengetahui juga bahwa Yeni ikut melakukan investasi, oleh karenanya Hana tidak curiga.

"Saya diajak oleh Siti, kemudian saya juga tahu kalau Yeni juga ikut investasi. Makanya tidak curiga," katanya.

Hana Berharap Uang Kembali

Hana mengungkapkan bahwa ia mengetahui ternyata investasi yang ia lakukan tersebut adalah penipuan.

Ketika dirinya pulang ke Indonesia, uang investasi dan keuntungan yang ditawarkan Wowon cs sebelumnya tidak terbukti.

Kemudian, setiap Hana menagih uangnya tersebut, Wowon cs selalu membuat alasan.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wowon cs: 11 TKW Jadi Korban hingga Istri Dede Ajak TKW Gandakan Uang

"Ketika saya pulang, ternyata uang saya tidak jelas ke mana. Setiap menagih selalu membuat alasan," ucapnya.

Hana pun berharap, bahwa uang yang selama ini ia hasilkan dari bekerja di Arab Saudi sejak 2017 hingga 2021 dapat kembali.

"Saya berharap uang kembali, karena itu hasil jerih payah saya selama bekerja di sana," katanya.

Yeni Bantu Wowon cs Jerat TKW untuk Jadi Korban Penipuan

Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin. (Istimewa). Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (Ist)

Yeni diketahui merupakan istri dari tersangka pembunuhan berantai, yakni M Dede Solehudin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Yeni membantu Wowon cs untuk menipu Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Namun, meskipun demikian, status Yeni saat ini masih sebagai saksi.

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Sementara yang bersangkutan saksi," tuturnya, Selasa (31/1/2023) kemarin.

Yeni Merupakan TKW Ilegal

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Selain itu, Yeni diketahui juga merupakan seorang TKW ilegal.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan bahwa hanya tiga orang yang berangkat secara resmi dan legal dari total 11 TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Kemudian, sisanya sebanyak delapan orang berangkat secara ilegal atau unprosedural.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri, baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny, Senin (30/1/2023) lalu.

Ketiganya TKW yang berangkat secara legal adalah Farida korban meningal di Cianjur, kemudian Aslem korban yang masih hidup berada di Jakarta, dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Baca juga: Total 11 TKW Jadi Korban Wowon Cs: 2 Dibunuh, 2 Tak Diketahui Keberadaannya, 7 Masih Hidup

Sementara delapan orang yang dinyatakan berangkat secara ilegal yakni Siti Fatimah yang dibunuh oleh mertua Wowon bernama Noneng, korban hidup bernama Hanna yang saat ini diketahui berada di Jakarta.

Kemudian Yeni yang diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti atau Yenti diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Sementara itu, dua korban lainnya yang bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," kata Benny.

Kronologi Kasus

Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi.
Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjabar.id)

Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga di Bekasi ditemukan keracunan, di mana tiga di antaranya meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.

Pertama, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi ditemukannya satu keluarga keracunan.

Kemudian polisi memeriksa sisa bakaran tersebut dan menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.

"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan olah tempat kejadian perkara [TKP kasus pembunuhan berantai di Bekasi oleh komplotan Wowon Erawan cs  di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (16/1/2023). Kontrakan ini merupakan TKP kedua kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowor Erawan dan dilakukan oleh Petugas Labfor dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Kegiatan olah tempat kejadian perkara [TKP kasus pembunuhan berantai di Bekasi oleh komplotan Wowon Erawan cs di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (16/1/2023). Kontrakan ini merupakan TKP kedua kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowor Erawan dan dilakukan oleh Petugas Labfor dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Kemudian bukti tersebut diperkuat juga dengan ditemukannya bercak muntah-muntahan di kamar depan dan belakang rumah kontrakan.

"Hasil labfor mengatakan bahwa muntahan tersebut mengandung pestisida yang sangat beracun, larutan pestisida yang sangat berbahaya yang apabila dikonsumsi manusia dapat sebabkan kematian," ungkap Fadil.

Dari situ, Fadil baru bisa menyimpulkan bahwa narasi soal mati keracunan di awal muncul adalah dugaan yang salah.

"Tapi itu adalah pembunuhan," katanya.

Hasil penyelidikan pun mengungkapkan bahwa di dalam ketiga tubuh korban yang meninggal pun terdapat kandungan zat kimia berbahaya yakni pestisida.

Pestisida tersebut diketahui dimasukkan ke dalam kopi yang dikonsumsi para korban.

"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa dikenal sebagai racun di dalam kopi yang telah diracik," ucapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribunjabar.com/Fauzi Noviandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan