Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bantah Tak Ada Penolakan Perintah Ambil DVR CCTV, Kuasa Hukum Chuck Putranto: Jaksa Kaburkan Fakta 

Chuck Putranto sempat menolak perintah Sambo dengan menanyakan apakah yang diperintahkan itu boleh dilakukan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Terdakwa Chuck Putranto. Bantah Tak Ada Penolakan Perintah Ambil DVR CCTV, Kuasa Hukum Chuck Putranto: Jaksa Kaburkan Fakta  

Dalam tuntutannya, JPU meyakini Chuck Putranto bersalah merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

JPU pun menyimpulkan bahwa Chuck Putranto terbukti melanggar Pasal 49 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Pihak Chuck Putranto Bantah Jaksa: Klien Kami Tidak Miliki Kehendak yang Sama dengan Ferdy Sambo

"Terdakwa Chuck Putranto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mengakibatkan sistem elektronik tidak berjalan sebagaimana mestinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP," katanya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan