Sabtu, 9 Agustus 2025

Anton Gobay Ditangkap

Soal Hubungan Lukas Enembe dan Anton Gobay, Irjen Krishna Murti: Informasi Tak Bisa Dibuka ke Publik

Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyatakan pihak kepolisian enggan membeberkan hubungan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Anton Gobay.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Twitter/via TribunPapua.com
Anton Gobay pelaku penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal di Filipina berfoto dengan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti menyatakan pihak kepolisian enggan membeberkan hubungan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dan Anton Gobay. 

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Anton Gobay Pernah Jadi Tersangka OPM

Sementara kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Dilansir dari Tribunnews.com, 13 tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

”Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).

Beli 12 Senjata Api Ilegal untuk Keperluan KKB

Anton Gobay, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Papua yang ditangkap kepolisian Filipina karena mempunyai 12 senjata api (senpi) ilegal.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan senjata tersebut dibeli dari seseorang penjual senjata ilegal di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim gabungan, Dedi menyebut yang bersangkutan berhasil membeli 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm tanpa amunisi senilai 50 ribu Peso.

"Dan dua pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm senilai 45 ribu Peso, tanpa amunisi," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti menyebut Anton Gobay mengaku senpi ilegal itu hendak dibawa ke Papua untuk mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua (KKB)," kata Krishna kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Krishna tidak merinci soal upaya mendukung kegiatan KKB itu yang seperti apa.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman soal upaya oleh seorang Pilot yang bertugas di Filipina tersebut.

"Iya benar KKB. Sedang didalami dulu," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan