Ibadah Haji 2023
Kementerian Agama: Pemerintah Tak Ingin Mengurangi Standar Layanan untuk Jemaah Haji
Menurut Hilman, pengurangan standar layanan tidak bisa dilakukan di meski terjadi sejumlah perubahan harga layanan haji di Arab Saudi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
WARTAKOTA/YULIANTO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Hilman Latief mengatakan Pemerintah tidak ingin mengurangi kualitas layanan untuk jemaah haji.
Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.
Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Ibadah Haji 2023
Ringankan Jemaah, Menteri Agama Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Biaya Haji |
---|
Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023 |
---|
Raker Bersama Komisi VIII DPR, Menag Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Haji 2023 |
---|
Komisi VIII DPR Rapat Bareng Menteri Agama Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 |
---|
BPKH Pastikan Dana Haji Digunakan untuk Kepentingan Jemaah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.