Kamis, 9 Oktober 2025

Ibadah Haji 2023

Kementerian Agama: Pemerintah Tak Ingin Mengurangi Standar Layanan untuk Jemaah Haji

Menurut Hilman, pengurangan standar layanan tidak bisa dilakukan di meski terjadi sejumlah perubahan harga layanan haji di Arab Saudi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
WARTAKOTA/YULIANTO
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief memberikan paparan saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Hilman Latief mengatakan Pemerintah tidak ingin mengurangi kualitas layanan untuk jemaah haji. 

Penurunan BPIH tersebut didapat setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Kemenag melakukan rasionalisasi akomodasi selama di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. Sementara 30 persennya berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved