Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Penilaian Tak Berdasar Majelis Hakim

Terdakwa Ricky Rizal divonis pidana penjara 13 tahun dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Penilaian Tak Berdasar Majelis Hakim 

Padahal sesaat sebelumnya terdakwa Ricky Rizal telah mengetahui apa maksud dan tujuan pemanggilan Eliezer yakni untuk menembak korban Yosua Hutabarat.

Baca juga: Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Ajukan Banding

"Selanjutnya saat terdakwa melakukan panggilan kepada Richard Eliezer di mana terdakwa sudah mengetahui sebelumnya tujuan panggilan tersebut, ternyata tidak menceritakan kepada Richard Eliezer bahwa terdakwa baru saja disuruh Ferdy Sambo untuk menembak korban Yosua," kata hakim.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan