Kamis, 28 Agustus 2025

Jangan Hanya Lempar Isu, PPATK Didesak Buka Data Transaksi Mencurigakan Pendanaan Pemilu 2024

Komisi III DPR RI mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ahmad Sahroni. Jangan Hanya Lempar Isu, PPATK Didesak Buka Data Transaksi Mencurigakan Pendanaan Pemilu 2024 

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah, itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga: Legislator Demokrat Minta PPATK Lacak Dugaan Dana Besar untuk Tunda Pemilu 2024

"Tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," kata dia.

Namun, Ivan mengakui belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut.

"Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan