Jangan Hanya Lempar Isu, PPATK Didesak Buka Data Transaksi Mencurigakan Pendanaan Pemilu 2024
Komisi III DPR RI mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), segera membuka seluruh data-data transaksi mencurigakan
"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah, itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca juga: Legislator Demokrat Minta PPATK Lacak Dugaan Dana Besar untuk Tunda Pemilu 2024
"Tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," kata dia.
Namun, Ivan mengakui belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut.
"Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.
Sosok Rufis Bahrudin, Anggota DPRD Mojokerto Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mojokerto dari Nasdem Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Desak Kejagung Usut Kasus Eks Kajari Jakbar Secara Pidana |
![]() |
---|
Survei KPK 2024: Penyelewengan Anggaran Jadi Titik Rawan Korupsi Tertinggi |
![]() |
---|
Bangun Rumah Kolaborasi, Warga Jakut Tolak Penjarahan Terulang Seperti di Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.