Kamis, 4 September 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Dalami Pengakuan Terdakwa Ungkap Lobi-lobi Sekretaris MA Urus Perkara

(KPK) akan mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto

Editor: Johnson Simanjuntak
YouTube Kompas.com
Tersangka dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Yosep Parera. KPK Dalami Pengakuan Terdakwa Ungkap Lobi-lobi Sekretaris MA Urus Perkara 

KPK menyiarkan sidang tersebut secara live di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih.

Kasus dugaan suap hakim agung terungkap sejak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Yustisial MA, sejumlah PNS MA, pengacara, dan debitur KSP Intidana

Dalam perkara kasasi perdatanya, pihak pengacara dan debitur koperasi tersebut meminta agar KSP Intidana dinyatakan bangkrut. 

Sementara itu, dalam kasasi pidana, mereka meminta MA menyatakan Ketua Pengurus KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah. 

MA kemudian menyatakan KSP Intidana pailit dan Budiman divonis lima tahun penjara. 

KPK menduga putusan itu telah dikondisikan sejumlah uang. 

Saat ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka. 

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. 

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. 

Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana. 

Teranyar, Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan