Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Siang Ini, Kejari Jaksel Eksekusi Bharada E ke Lapas Salemba, Sudah Koordinasi dengan LPSK

Bharada E menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Senin (27/2/2023).

Penulis: Nuryanti
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Bharada E menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, mulai Senin (27/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan mengeksekusi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada hari ini, Senin (27/2/2023).

Bharada E akan menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pemindahan ini menyusul vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada E yang telah dinyatakan inkrah.

Kejaksaan sebagai pihak eksekutor telah menyerahkan kewenangan kepada Lapas.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan pemindahan Bharada E dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba dilakukan pada Senin siang.

"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilakukan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar jam 13.00 WIB," ungkapnya, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, pemindahan itu juga berkaitan dengan upaya pemenuhan hak bagi Bharada E sebagai terpidana.

Sebab, kata dia, hak-hak bagi terpidana hanya dapat diperoleh di Lapas.

"Pelaksanaan eksekusi ini guna menjamin hak-hak terpidana dapat digunakan seluruhnya," jelas Syarief, Senin.

Menurutnya, keputusan pemindahan Bharada E telah melalui koordinasi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan pihak Lapas.

"Sudah koordinasi," tambahnya.

Baca juga: Kecewanya Ayah Brigadir J Polri Tidak Pecat Bharada E: Anak Saya Dia Tembak

Richard Eliezer (Bharada E) saat tiba di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023), untuk menjalani sidang etik. Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023).
Richard Eliezer (Bharada E) saat tiba di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023), untuk menjalani sidang etik. Bharada E dipindah dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). (Tangkap layar YouTube KompasTV)

Koordinasi dengan LPSK

Pada Rabu (22/2/2023), Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan tempat untuk eksekusi Bharada E.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai apakah eksekusi tersebut akan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan