5 Anggota Polri yang Terjaring OTT Karena Jadi Calo Penerimaan Bintara Sudah Disidang Etik
Polri menyebut lima anggotanya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena menjadi calo penerimaan bintara sudah disidang kode etik dan profesi
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Informasinya, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.
Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara.
"Dengan adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya," kata Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Padahal menurutnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
Karena itu, kata Sugeng, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.
Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabiddokes dan kabagdalpers.
Namun berdasarkan informasi, diduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.
"Oleh sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo," ujarnya.
Sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
Sebagai informasi, kelima orang tersebut terdiri dari dua Kompol, satu AKP, dan dua Bintara yang terlibat dalam aksi tersebut.
Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Brigadir Z dan Brigadir EW.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.