Senin, 8 September 2025

Pemilu 2024

Siap Ajukan Verzet, Yusril: Kecil Kemungkinan Pengadilan Tinggi Setujui Gugatan Partai Prima

Dijelaskan Yusril, partai-partai lain yang merasa keberatan akibat gugatan Partai Prima ini, tentu akan melakukan upaya perlawanan

Editor: Daryono
Mario Christian Sumampow
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/3/2023) - Menurut Yusril, kecil kemungkinan Pengadilan Tinggi akan menyetujui gugatan Partai Prima soal penundaan Pemilu 2024 

"Apa yang dilakukan KPU sudah benar, dalam 14 akan melakukan banding."

"Dan kabarnya akan menyerahkan memori bandingnya sebelum waktu berakhir."

"(Apalagi) proses ini mungkin juga akan banding sampai ke Kasasi dan PK."

"Kita hanya patut mewaspadai, putusan ini adalah putusan serta merta, yakni tetap dilaksanakan meskipun ada banding dan kasasi," jelas Yusril.

Baca juga: Gugatan Prima ke PN Jakpus hingga Putusan Penundaan Pemilu Jadi Bukti KPU Belum Profesional

Ajukan Verzet

Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril mengatakan partainya akan mengajukan verzet jika Pengadilan Tinggi mengabulkan putusan partai Prima.

Ia tak menampik, jika gugatan Partai Prima ini pasti akan berdampak pada partainya.

Verzet ini, jelas Yusril, bukan hanya kepentingan PBB semata melainkan seluruh pihak yang juga terkena dampak penundaan pemilu.

“Iya, saya kira PBB akan melakukan verzet, sebagai peserta pemilu."

"Sebenarnya ini bukan hanya kepentingan PBB-nya, tapi kepentingan bangsa dan seluruhnya karena implikasinya penundaan pemilu,” kata Yusril, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Partai Prima Buka Suara soal Gugatan Pemilu 2024 Ditunda, Singgung soal Dugaan Kecurangan KPU

KPU Banding

Menanggapi gugatan tersebut, KPU kabarnya akan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat tersebut pada Jumat (10/3/2023) besok.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Kamis (9/3/2023). 

"Kalau pekan ini, tinggal Kamis dan Jumat, insyaAllah Jumat besok tanggal 10 maret 2023 akan kami daftarkan memori banding tersebut," kata Hasyim.

Hasyim menyebut, pihaknya sudah mempersiapkan semua hal dalam upaya dan juga persiapan untuk melakukan banding.

"Yang penting kami sampaikan KPU sudah menyatakan sikap bahwa kami akan mengupayakan hukum banding, dan memori banding juga sudah disiapkan."

"Pandangan di sini akan memperkaya apa yang sudah kami siapkan dalam rancangan memori banding itu, yang insyaallah akan pekan ini," jelas Hasyim.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow/Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan