Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Enam Jam Diperiksa, Johnny G Plate Tegaskan Masih Saksi dalam Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Menkominfo Johnny G Plate selesai melakukan pemeriksaan dengan penyidik Kejaksaan Agung RI soal kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Hari ini saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," kata Johnny kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Johnny mengaku sebagai warga negara dan Menkominfo, dirinya mempunyai kewajiban penuh untuk memenuhi panggilan pemeriksaan untuk tegaknya hukum yang berkeadilan.

"Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan-keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Johnny menyerahkan ke pihak Kejaksaan Agung terkait dengan substansi pemeriksaan yang kedua kali terhadapnya.

"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prses yang menjadi kewenangan dan domain Kejagung RI," tuturnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto. 

Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. 

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.

Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya soal Penggunaan Fasilitas BAKTI

Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.

Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan