Senin, 17 November 2025

Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Soroti Kasus Korupsi di Universitas Udayana dan Unila, DPR: Memalukan Indonesia

Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal menilai kasus korupsi di Universitas Udayana dan sejumlah kampus lainnya

Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi X DPR RI, Mustafa Kamal menilai kasus korupsi yang terjadi di perguruan tinggi seperti Universitas Udayana dan Universitas Lampung, memalukan Indonesia. 

Korupsi di Unila

Sementara itu pada Agustus 2022 lalu, KPK mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam OTT.

Selain Karomani, KPK turut mengamankan wakil rektor hingga dekan pada OTT tersebut.

Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT dilaksanakan di Bandung, Lampung, dan Bali. 

Diungkapkan, KPK total telah mengamankan delapan orang dalam OTT tersebut.

"Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT (Fakultas Teknik), dosen, dan pihak swasta," kata Ali dalam keterangannya, 20 Agustus 2022.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Daryono, Ilham Rian Pratama)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved