Kamis, 4 September 2025

90 Ribu Satpol PP Bakal Demo Besar-besaran dan Mogok Nasional Jika Tak Kunjung Diangkat PNS

sebanyak 90.000 Anggota Satpol PP di seluruh Indonesia itu hingga kini masih berstatus sebagai tenaga honorer.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Sejumlah perwakilan Satpol PP yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) menyambangi Graha PENA 98 di Menteng, Jakarta Pusat Kamis (16/3/2023). Sebanyak 90 ribu Satpol PP Seluruh Indonesia Bakal Menggelar Aksi Unjuk Rasa Jika Tak Kunjung Diangkat Menjadi PNS. 

“Jadi hanya cukup pemerintah itu menjalankan amanat Undang-Undang saja. Di UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas bahwa Polisi Pamong Praja adalah PNS.”

Di sisi lain, Fadlun menyebut bahwa Anggota Satpol PP tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Kata Jajaran Pemkot Surabaya soal Dugaan Penyiksaan Anak, Satpol PP hingga Plt Kepala DP3APPKB

Sehingga statusnya tidak bisa ditingkatkan menjadi PPPK. Sementara itu, puluhan ribu Satpol PP di Indonesia ini berstatus sebagai tenaga honorer. Padahal, kata dia, tidak ada penegak hukum dengan status tenaga honorer.

“Jadi satpol PP itu tidak bisa di PPPK-kan. Karena kami adalah penegak hukum. Tidak ada yang namanya penegak hukum tenaga kontrak.

“Kita teman-teman sudah sepakat bialamana pemerintah tidak memberikan solusi, Menpan RB tidak memberikan solusi, Mendagri tidak mendorong kami sampai selesai menjadi PNS, kami sepakat kami seluruh indonesia yang berjumlah 90.000 orang akan melaksanakan aksi demo kembali dan kami akan mogok masal,” tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan