90 Ribu Satpol PP Bakal Demo Besar-besaran dan Mogok Nasional Jika Tak Kunjung Diangkat PNS
sebanyak 90.000 Anggota Satpol PP di seluruh Indonesia itu hingga kini masih berstatus sebagai tenaga honorer.
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Johnson Simanjuntak
“Jadi hanya cukup pemerintah itu menjalankan amanat Undang-Undang saja. Di UU 23 Tahun 2014 kan sudah jelas bahwa Polisi Pamong Praja adalah PNS.”
Di sisi lain, Fadlun menyebut bahwa Anggota Satpol PP tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Kata Jajaran Pemkot Surabaya soal Dugaan Penyiksaan Anak, Satpol PP hingga Plt Kepala DP3APPKB
Sehingga statusnya tidak bisa ditingkatkan menjadi PPPK. Sementara itu, puluhan ribu Satpol PP di Indonesia ini berstatus sebagai tenaga honorer. Padahal, kata dia, tidak ada penegak hukum dengan status tenaga honorer.
“Jadi satpol PP itu tidak bisa di PPPK-kan. Karena kami adalah penegak hukum. Tidak ada yang namanya penegak hukum tenaga kontrak.
“Kita teman-teman sudah sepakat bialamana pemerintah tidak memberikan solusi, Menpan RB tidak memberikan solusi, Mendagri tidak mendorong kami sampai selesai menjadi PNS, kami sepakat kami seluruh indonesia yang berjumlah 90.000 orang akan melaksanakan aksi demo kembali dan kami akan mogok masal,” tuturnya.
Termasuk Gaji PNS, 3 Hal Penting Tak Disinggung Prabowo pada Pidatonya di DPR Kemarin |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ungkap Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNS Capai Rp 68,7 Triliun pada 2026 |
![]() |
---|
Gelombang Protes Kenaikan Tarif PBB-P2 di Bone Sulsel Memanas, Massa-Polisi Saling Dorong |
![]() |
---|
Bolos Sekolah, Siswa SMA di Indramayu Ketahuan Tak Bisa Calistung, 3x4 Dijawab 'Gak Tahu' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.