Selasa, 19 Agustus 2025

Rekening Pejabat Pajak

Anggota Komisi XI DPR Desak Sri Mulyani Evaluasi Pejabat Eselon I dan II di Institusi Perpajakan

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan evaluasi pegawainya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Partai Gerindra Kamrussamad di Media Center DPR/DPD/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Ia mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan evaluasi pegawainya, terutama pejabat eselon I dan II di institusi perpajakan. 

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu. Ia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Usai bertemu dengan jajaran petinggi Kemenkeu di Kantor Polhukam, Jumat malam, telah diketahui transaksi janggal tersebut merupakan tindak pencucian uang.

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," kata Mahfud di konferensi persnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan