Polisi Tembak Polisi
Doa dan Ucapan Selamat dari Putri Candrawathi untuk Putranya yang Ulang Tahun ke-2: I Love You Mas A
Putri Candrawathi menuliskan sepucuk surat ucapan selamat ulang tahun yang ditulis di penjara untuk putra bungsunya berinisial A.
Penulis:
Wahyu Aji
Mas A adalah matahari mama, penerang dan karunia terindah dalam hidup mama
I LOVE YOU MAS A maafkan mama ya anakku sayang
Doa terbaik mama selalu mama panjatkan agar mama bisa kebali memeluk dan menemani mas kembali disepanjang hidup mas
Mama rindu Mas A.......
Ferdy Sambo juga tak ketinggalan untuk mengucapkan selamat pada sang anak.

Ucapan dan doa lewat tulisan dalam sebuah kertas diberikan oleh Ferdy Sambo dari penjara.
Mulanya, Trisha mengunggah foto mengharukan ketika A tengah dipeluk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Ulang tahun A yang kedua, ia tak bisa merayakannya bersama sang orangtua yang kini harus dipenjara lantaran terjerat kasus Brigadir J.
Baca juga: Teddy Minahasa Ungkap Perbicangan dengan Kapolri: Saya Tidak Ingin Kasus Ferdy Sambo Terulang
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan vonis hukuman yang sangat berat.
Ferdy divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi hukuman selama 20 tahun.
Untuk itu, Ferdy Sambo hanya bisa mengirim surat untuk anak bungsunya tersebut.
Surat tersebut kemudian diunggah lewat Instagram Trisha Eungelica.
Dalam surat itu Ferdy Sambo mengaku sangat merindukan anaknya, ia pun meminta maaf karena tidak bisa hadir dalam setiap pertumbungan A.
Ini isi surat Ferdy Sambo dilansir TribunJakarta.com
Selembar kertas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas A di hari ulang tahun yang ke 2
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.