Selasa, 19 Agustus 2025

KPK Temukan Uang Dolar AS dan Singapura Saat Geledah Apartemen Petinggi Ditjen Minerba ESDM

Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Ilustrasi para penyidik KPK melakukan penggeledahan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya paksa geledah untuk mengusut kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kemarin tim penyidik KPK menggeledah apartemen salah satu petinggi Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) ESDM.

Di sana tim penyidik menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.

"Kalau rincian nominal uangnya belum ada, masih perlu klarifikasi dulu hari ini. Bentukannya USD sama SGD," kata sumber di KPK, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Kantornya Digeledah KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif Akui Ada Dugaan Korupsi

Penggeledahan tersebut dilakukan tim KPK sejak Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Petinggi Ditjen Minerba dimaksud turut mendampingi penyidik KPK dalam proses pencarian barang bukti.

Adapun apartemen petinggi Ditjen Minerba ini berlokasi di Pakubuwono Residence, Jakarta Selatan.

"Sekitar pukul 04.00 pagi dini hari baru selesai geledah dan ditemukan barbuk seperti uang tunai," ucap sumber tersebut.

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai hasil geledah kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM tersebut.

Pada kemarin, Senin (27/3/2023), tim KPK juga telah menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan dan Kantor Kementerian ESDM di Jakarta Pusat.

KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM.

Satu diantaranya ialah ruang kerja Sekretaris Ditjen Minerba.

Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam.

Sejumlah dokumen termasuk SK pegawai hingga surat perintah pembayaran tukin diamankan tim KPK dari kantor Kementerian ESDM.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan