Jumat, 15 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Hari Ini, DPR dan Mahfud MD Gelar Rapat Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Sri Mulyani Tak Hadir

Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Menkopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu.

Penulis: Rifqah
YouTube TV Parlemen
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat memberikan penjelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (27/3/2023) - Menkeu Sri Mulyani tidak menghadiri rapat Komisi III DPR bersama PPATK dan Mekopolhukam Mahfud MD bahas transaksi mencurigakan Rp 349 T di Kemenkeu. 

Adapun transaksi itu terindikasi adalah dugaan TPPU.

Mahfud MD kemudian mengungkapkan laporan hasil analisa PPATK terkait dugaan TPPU mencapai Rp349 triliun.

Angka tersebut lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud.

Mahfud pun menegaskan para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu.

Lantaran aliran transaksi tersebut berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Adapun bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

(Tribunnews.com/Rifqah/Naufal Lanten/Fersianus Waku/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan