Kamis, 11 September 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Fakta-fakta Rapat Komisi III DPR: Mahfud Disebut Punya Motif Politik, hingga Bahas Kasus Rafael Alun

Berikut fakta-fakta yang terjadi dalam Rapat yang digelar Rabu (29/3/2023) antara Mahfud dan Komisi III DPR, bahas ada makelar kasus di tubuh DPR

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat kerja ini meminta penjelasan kepada Mahfud MD dan PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. 

Mengutip tayangan YouTube TribunSumsel, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun sempat mempertanyakan status hukum tersangka kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo (RAT) di dalam rapat dengar pendapat.

Pertanyaan tersebut ditujukan kepada Mahfud MD.

Misbakhun mempertanyakan status hukum RAT yang belum jelas tapi data transaksinya dan harta yang dimilikinya secara terang-terangan dibuka oleh Mahfud.

"Apa kesalahan RAT, sampai saat ini saya belum mendapatkan jawaban."

"Sampai saat ini juga data harta perbankannya, lalu safety box-nya dibuka, padahal sampai sekarang dia belum jadi tersangka kasus apapun," ujar Misbakhun.

Pihaknya merasa heran soal Komite TPPU dan Mahfud MD membuka perbankan RAT.

Bahkan hal tersebut juga telah ditanyakannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, tapi belum ada tanggapannya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Muhammad Abdillahawang/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan