Sabtu, 23 Agustus 2025

Piala Dunia U20

Alasan Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel di Pildun U20, Berujung Indonesia Tak Jadi Tuan Rumah

Ganjar menjelaskan alasan dasar penolakan terhadap kedatangan Israel ke Jawa Tengah sebagai venue Pildun U20 karena keputusan politik luar negeri.

Ist via Tribun Muria
Menteri BUMN Erick Thohir saat bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo - Ganjar Pranowo sebenarnya juga merasa kecewa atas keputusan FIFA yang telah membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebenarnya juga merasa kecewa atas keputusan FIFA yang telah membatalkan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Apalagi gelaran Piala Dunia U-20 sudah disiapkan sejak Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah pada tahun 2019 lalu.

Meski demikian, Ganjar menjelaskan alasan dasar penolakan terhadap kedatangan Israel ke Solo, Jawa Tengah sebagai venue pertandingan ini.

Dijelaskan Ganjar hal ini mengacu pada keputusan politik luar negeri Indonesia.

Ganjar berharap PSSI bisa berupaya untuk melakukan lobbying terkait dengan hal ini.

"Itu kan keputusan politik luar negeri kita, tinggal dilakukan lobi-lobi saja dan saya percaya PSSI bisa melakukan itu," kata Ganjar dalam tayangan Kompas TV, Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Sikap Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel Dinilai Bertentangan dengan Keinginan Presiden Jokowi 

Sebelumnya, Ganjar juga telah menjalin komunikasi dengan seluruh kementerian terkait termasuk PSSI soal peluang Indonesia untuk menjadi co-host di Piala Dunia U-20.

Opsi co-host ini menurutnya jadi langkah agar seluruh bangsa dan negara dapat menegakkan konstitusinya.

"Sehingga relasi antara bangsa dan negara konstitusinya semuanya tegak. Ini satu kata yang saya sampaikan," ujar Ganjar.

Sesuai Permenlu

Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menjelaskan soal alasan partainya menolak kedatangan tim nasional (timnas) Israel.

Dijelaskan Hendrawan, dasar penolakan mengacu pada Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019.

Adapun aturan penolakan terhadap Israel diatur dalam Bab X pasal 150 hingga 151 di Permenlu 3/2019 tersebut.

Sebelumnya, kata Hendrawan, PDIP telah mengingatkan pemerintah sola hal ini, bahkan sejak Agustus 2022 silam.

"Kami menyayangkan pembatalan tersebut. Padahal untuk mengantisipasi kejadian ini, kami sudah mengingatkan sejak Agustus 2022. Salah satu dasarnya adalah Permenlu 3/2019 Bab X," kata Hendrawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan