Kamis, 4 September 2025

Siapa yang Benar? Soimah Mengaku Diperlakukan bak Maling, Kemenkeu: Petugas Justru Tawarkan Bantuan

Soimah menyebut dirinya diperlakukan seperti maling oleh petugas pajak terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pada Maret 2023.

Kolase Tribunnews
Yustinus membantah cerita Soimah yang menyebut diperlukan seperti maling oleh petugas pajak. Dia mengatakan justru petugas pajak berperilkaku sopan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan publik figur Soimah Pancawati atau Soimah yang didatangi petugas pajak yang membawa debt collector, menjadi viral.

Soimah menyebut dirinya diperlakukan seperti maling oleh petugas pajak terkait penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pada Maret 2023.

Namun Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, menepis hal tersebut, seraya mengatakan tak ada perlakuan tidak menyenangkan seperti yang diungkapkan oleh Soimah tersebut.

Bahkan, dia mengatakan petugas pajak yang dimaksud justru memperlakukan Soimah dengan santun dan sabar.

Siapa yang benar? Berikut pernyataan Soimah dan Kemenkeu soal perlakuan petugas pajak.

1. Soal Debt Collector

Dalam perbincangan dengan budayawan Butet Kertarajasa di channel YouTube Blakasuta, Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.

Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan ditempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.

Baca juga: Viral Curhatan Soimah Dicurigai Petugas Pajak, Heran Dimintai Nota saat Kirim Uang ke Saudaranya

"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," lanjutnya.

Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak.

"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik," ucap Soimah.

Terkait debt collector ini, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo, mengatakan, petugas pajak yang membawa debt collector hingga masuk rumah Soimah dan melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan, itu adalah kegiatan normal.

Bahkan, kata dia hal itu didasarkan pada surat tugas yang jelas.

"Kantor Pajak menurut UU sudah punya debt collector, yaitu Juru Sita Pajak Negara (JSPN). Mereka bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas: ada utang pajak yang tertunggak," kata Prastowo dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan