Jumat, 26 September 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Dibanding DPR, Mahfud MD Lebih Dipercaya soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu

Menurut survei LSI, publik lebih percaya pada Mahfud MD dibanding DPR RI soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Polhukam?yang juga Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)?Ivan Yustiavandana mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Menurut survei LSI, publik lebih percaya pada Mahfud MD dibanding DPR RI soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. 

Hal ini disampaikan Mahfud MD menanggapi pernyataan Sri Mulyani yang mengatakan tidak semua pegawai Kemenkeu terlibat transaksi janggal.

Menurut Mahfud MD, perbedaan data antara PPATK dan Sri Mulyani lantaran Sri Mulyani hanya melihat secara parsial dari data yang ada.

Juga, ujar Mahfud MD, Sri Mulyani hanya berfokus menyoroti transaksi di lingkungan pegawai Kemenkeu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut UICI Didirikan untuk Mencetak Kader Bangsa yang Profesional

Padahal, kata dia, perputaran uang dalam kasus dugaan TPPU juga melibatkan pihak luar yang terkait.

"Yang saya katakan tadi, kalau kita semua melakukan pencucian uang, sampai kayak apel kayak begitu, lalu diambil satu oleh Bu Sri Mulyani, oh ini pajak."

"Lalu karena, lho kok perusahaanmu banyak sekali, lalu pajaknya yang dihitung, bukan pencucian uangnya," kata Mahfud MD, Rabu (29/3/2023).

"Tidak ada data yang berbeda. Siapa, kok datanya berbeda, tidak ada data yang berbeda. Menafsirkannya yang berbeda."

"Nanti lihat saja di sana. Penafsiran pada satu rangkaian itu," sambung dia.

Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut transaksi janggal itu dibagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, transaksi janggal di lingkungan pegawai Kemenkeu yang mencapai Rp35 triliun.

Kedua, transaksi janggal yang ddiduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya dengan besaran Rp53 triliun plus sekian.

Kelompok ketiga adalah transaksi janggal terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu senilai Rp260,1 triliun.

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," pungkasnya.

Sebelumnya, di rapat bersama yang digelar pada Selasa Senin (27/3/2023), Sri Mulyani mengatakan hanya Rp3,3 triliun dari total Rp349 triliun yang benar-benar terkait pegawai Kemenkeu.

Menurutnya, jumlah Rp3,3 triliun tersebut tak ada yang terindikasi korupsi.

Baca juga: DPR dan Partai Politik Jadi Lembaga Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya Versi Survei LSI Terbaru

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan