Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS: Banding Ricky Rizal Ditolak, Tetap Divonis 13 Tahun Penjara

Banding Ricky Rizal ditolak hakim PT DKI Jakarta. Sehingga Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Daaam artikel mengulas tentang sidang putusan Banding Ricky Rizal ditolak hakim PT DKI Jakarta. Sehingga Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara, Rabu (12/4/2023). 

Kemudian, terdakwa dengan hukuman teringan adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut Richard dihukum 12 tahun penjara.

Baca juga: Banding Sia-sia, Putri Candrawathi Tetap Diganjar Pidana 20 Tahun Penjara

Di sisi lain, tim kuasa hukum Richard dan jaksa pun tidak mengajukan banding terkait vonis hakim tersebut.

Para terdakwa ini pun dinyatakan bersalah karena melanggar pasal 340 subsidair pasal 338 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan