Pilpres 2024
Demokrat Tegaskan Anies Baswedan Sudah Tetapkan 5 Kriteria untuk Cawapres: Bukan Syarat yang Mudah
Koalisi Perubahan sejauh ini masih melakukan penjajakan dan pembahasan untuk menentukan bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk Anies Baswedan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pembina Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, Koalisi Perubahan sejauh ini masih melakukan penjajakan dan pembahasan untuk menentukan bakal calon wakil presiden (Cawapres) untuk Anies Baswedan.
Meski begitu kata Herman, perihal nama cawapres itu, Koalisi Perubahan telah memberikan mandat kepada Anies Baswedan sebagai capres untuk ikut menentukan siapa sosok yang tepat untuk mendampingi di Pilpres mendatang.
Atas mandat itu, Anies Baswedan kata Herman, telah menetapkan lima kriteria untuk menjadi cawapres.
"Anies Baswedan kan sudah mengeluarkan lima kriteria, yang tentu lima kriteria ini harus dipenuhi oleh calon wakilnya," kata Herman kepada awak media di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Herman menyatakan, salah satu kriteria yang ditetapkan oleh Anies Baswedan yakni, sosok tersebut harus bisa turut memenangkan Pilpres.
Tak hanya itu, kriteria lain yang diketahui oleh Herman Khaeron yakni sosok bakal cawapres tersebut, harus bisa membangun soliditas koalisi.
"Kalau melihat kriteria itu, salah satunya misalkan yang bisa ikut memenangkan dalam pencapresan, yang turut serta dalam membangun soliditas koalisi, kemudian pada akhirnya nanti bisa menjadi dwi-tunggal," ucap dia.
Terkait hal itu, Herman menyebut, bahwa kriteria itu bukanlah menjadi syarat yang mudah bagi siapapun yang menilai layak menjadi cawapres Anies Baswedan.
"Ini kan bukan syarat-syarat yang mudah tapi ada syarat-syarat yang bisa membangun sebuah kekuatan besar baik secara institusi bisa, bisa memenangkan dan bisa melakukan perbaikan perubahan ke depannya," kata dia.
Baca juga: Airlangga Hartarto Dinilai Lebih Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo Ketimbang Cak Imin, Ini Alasannya
"Kemudian kalau syarat ini dikeluarkan oleh Mas Anies ya tentu lihat saja kriteria ini nyambung enggak?" tukas Herman.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.