Kamis, 28 Agustus 2025

Anas Urbaningrum Bebas

Kronologi Anas Urbaningrum Janji Siap Digantung di Monas Jika Terbukti Korupsi, Kini Kekeh Tak Salah

Mengingat lagi kronologi Anas Urbaningrum mengucap janji siap digantung di Monas jika terbukti korupsi.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Facebook/Surya Malang
Anas Ubaningrum menggelar konferensi pers di kediaman keluarganya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dikawal ketat Polisi, Rabu (12/4/2023). Mengingat lagi kronologi Anas Urbaningrum mengucap janji siap digantung di Monas jika terbukti korupsi. Janji itu diucapkan Anas pada Maret 2012, setelah namanya disebut-sebut terlibat kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011. 

Tak hanya itu, tanah Pondok Ali Ma'sum di Krapyak, Yogyakarta seluas 7.870 meter persegi yang disebut-sebut merupakan hasil korupsi, disita.

Baca juga: Politisi Demokrat Kasihan Lihat Anas Urbaningrum Banyak Dikritik di Medsos

Ia pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas vonis tersebut.

Oleh PT DKI Jakarta, pada Februari 2015, vonis Anas Urbaningrum berkurang dari delapan tahun penjara, menjadi tujuh tahun.

Tanahnya di Krapyak, Yogyakarta pun dikembalikan karena dinilai untuk kepentingan umat.

Tetapi, ia tetap diwajibkan membayar denda Rp300 juta subsider tiga bulan.

Meski vonisnya telah diringankan, Anas Urbaningrum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA menolak kasasi Anas Urbaningrum dan justru memperbanyak masa hukumannya dua kali lipat menjadi 14 tahun.

Vonis ini diputuskan oleh Hakim Agung Almarhum Artidjo Alkostar pada Juni 2015.

Terkait semakin berat vonisnya itu, Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 2018, setelah Artidjo pensiun.

Hasilnya, vonis Anas Urbaningrum disunat MA menjadi delapan tahun penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Srihandriatmo Malau/Milani Resti Dilanggi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan