Minggu, 9 November 2025

Kartu PraKerja

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Beli Pelatihan, Batas Akhir Pembelian 14 Maret 2023

Peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 diimbau segera beli pelatihan Kartu Prakerja, batas akhirnya hari ini. Simak cara beli pelatihan di mitra.

Penulis: Nurkhasanah
Instagram @prakerja.go.id
Peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 diimbau segera beli pelatihan Kartu Prakerja, batas akhirnya hari ini. Simak cara beli pelatihan di mitra. 

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagihan atau pada email yang terdaftar di Tokopedia;

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya;

10. Kode voucher berhasil ditukar;

11. Kemudian, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik 'Tulis Ulasan' pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli.

Baca juga: Cara Tukar Kode Voucher dan Kode Redeem Pelatihan Online Kartu Prakerja, Ini Waktu Penukarannya

Cara membeli pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak:

1. Buka aplikasi Bukalapak, lalu ketik 'Prakerja' di tab pencarian;

2. Pilih jenis kursus sesuai dengan minat dan bakat;

3. Kursus bisa diurutkan berdasarkan harga termurah, termahal, atau kelas terbaru;

4. Cek detail kurikulum kursus dan ulasan;

5. Kalau sudah OK, klik 'YA' pada syarat dan ketentuan;

6. Lalu, masukkan nomor Kartu Prakerja yang sesuai, untuk kemudian diverifikasi oleh sistem;

7. Selanjutnya, lakukan pembayaran, kemudian jika sukses kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang terdaftar di Kartu Prakerja;

8. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tombol 'Verifikasi';

9. Peserta akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus;

10. Untuk lihat kode kupon cek di 'Detail Tagihan' atau Email.

Ilustrasi pelatihan Kartu Prakerja -
Ilustrasi pelatihan Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Selama Cuti Bersama Lebaran 2023 Dibatalkan, Saldo akan Dikembalikan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved