Minggu, 21 September 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Bantah BAP Dirut BAKTI Soal Setoran Rutin Rp 500 Miliar ke Menkominfo Johnny G Plate

Kejaksaan Agung membantah adanya berita acara penyidikan (BAP) yang tersebar mengenai pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah membantah adanya berita acara penyidikan (BAP) yang tersebar mengenai pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif. 

Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.

Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.

Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan