Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Bantah Anaknya Punya Bisnis di Lapas
Sebelumnya kabar mengenai adanya keterlibatan anak Yasonna dalam bisnis di Lapas beredar di media sosial twitter.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah kabar bahwa anaknya Yamitema Laoly terlibat dalam bisnis di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Yasonna kabar tersebut adalah bohong besar.
“Ah bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari Kalapasnya,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Sebelumnya kabar mengenai adanya keterlibatan anak Yasonna dalam bisnis di Lapas beredar di media sosial twitter.
Kabar tersebut viral setelah adanya wawancara Tio Pakusadewo dan Uya Kuya.
Dalam wawancara itu Tio menyebut adanya anak menteri yang memonopoli bisnis di Lapas.
Meski tidak disebutkan siapa anak menteri yang dimaksud namun para warganet menyebut anak Yasonna.
Baca juga: Menkumham Yasonna: Lapas Kita Over Kapasitas Rata-rata 94 Persen
Adapun Tio Pakusadewo pernah ditahan di LP Cipinang setelah menjalani hukuman penjara selama satu tahun karena kasus penyalahgunaan Narkoba.
Ia bebas pada 14 April 2021.
Yasonna mengatakan saat ditahan, Tio Pakusadewo pernah dipakai yayasan Jeera Foundation sebagai pelatih.
Namun karena Tio melakukan pelanggaran maka diberhentikan sebagai pelatih.
Untuk diketahui Jeera Foundation adalah yayasan berisi program bagi warga binaan pemasyarakatan untuk berkolaborasi dengan semua pihak untuk berkarya kreatif dan produktif.
Yayasan itu disebut-sebut dikelola olah anak Yasonna.
“Dia (Tio) juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih. Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan,” katanya.
Ragam Respons soal Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK hingga Golkar Buka Suara |
![]() |
---|
Bebas dari Sukamiskin, Setnov Berhak Jadi Pejabat Publik Lagi Mulai 2029 |
![]() |
---|
Setnov Bebas Bersyarat Gara-gara Bikin Klinik Hukum dan Rajin Berkebun di Sukamiskin |
![]() |
---|
Remisi Massal HUT ke-80 RI: 8.417 Narapidana Bebas, Negara Hemat Uang Makan Rp639 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Setya Novanto Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.