WNI Disekap di Myanmar
Bareskrim Polri Kantongi Identitas Perekrut WNI yang Jadi Korban TPPO ke Myanmar
Polri telah mengidentifikasi perekrut warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Malvyandie Haryadi
Hariyanto Suwarno menyampaikan, berdasarkan keterangan keluarga, sesampainya di Bangkok, para TKI itu dikawal oleh dua orang menuju ke perbatasan Thailand dan Myanmar.
Dari sana, mereka kemudian dikawal kembali oleh dua orang bersenjata dan berseragam militer.
Sebelum berangkat dari Indonesia, mereka awalnya diiming-imingi oleh pihak perekrut untuk dipekerjakan sebagai operator komputer di salah satu perusahaan bursa saham di Thailand.
Menurut janji, gajinya sebesar Rp 8-10 juta per bulan. Kemudian, jam kerjanya selama 12 jam.
"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.
Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.
Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.
"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.
Dalam hal ini, pihak keluarga juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/158/V/2023/ BARESKRIM.
WNI Disekap di Myanmar
Korban TPPO ke Myanmar Ternyata 25 Orang, 5 di Antaranya Berhasil Kabur Terlebih Dahulu |
---|
Polisi Duga Ada Pelaku di Antara 20 WNI Korban TPPO, Status Kasus Dinaikkan Jadi Penyidikan |
---|
Atase Kejaksaan di Bangkok Bantu Percepat Pemulangan 20 WNI Korban TPPO di Myanmar |
---|
Lebih dari 1.000 Korban Perdagangan Manusia Selamat dalam Operasi Terpisah di Asia Tenggara |
---|
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Kini Berada di Thailand, KBRI Bangkok Sewakan Penampungan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.