Kamis, 6 November 2025

Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan 'Staycation', Diancam hingga Nomor Diblokir

AD (23) seorang karyawati di sebuah pabrik di Cikarang mengaku kerap diajak staycation oleh atasannya dengan iming-iming perpanjang kontrak.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - AD (23) seorang karyawati di salah satu pabrik di Cikarang mengaku kerap diajak staycation atau menginap dengan atasannya dengan iming-iming perpanjang kontrak. 

TRIBUNNEWS.COM - AD (23) seorang karyawati di sebuah pabrik di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, membeberkan cerita mengenai ajakan staycation atau menginap dari atasannya dengan iming-iming perpanjang kontrak. 

AD sendiri sudah bekerja selama enam bulan di perusahaan tersebut. 

Ia mengaku kerap diajak atasannya untuk jalan berdua. 

AD mengatakan, dirinya diancam tak diperpanjang kontrak kerjanya jika tidak memenuhi permintaan atasannya. 

"Iming-imingnya kalau mau diperpanjang harus mau diajak jalan, kalau nggak mau jalan habis kontrak," kata AD, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (6/5/2023). 

"Dia itu nggak mau, selalu kepingin berdua, yaudah lama-lama dia kayak kesel. 'Yaudah kamu habis kontrak aja, udah nggak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu' gitu katanya," ujar AD saat menirukan atasannya.  

Baca juga: Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM

AD mengaku terganggu sekaligus takut karena selalu ditagih ajakan tersebut. 

Terlebih, kata AD, atasannya tersebut bersikukuh mengajak jalan berduaan tanpa ada orang lain.

"Udah hampir enam bulan, jadi selama enam bulan itu setiap perpanjangan dia selalu nagih, saya kan lama-lama jadi risih," ujarnya. 

"(Saya) maunya bareng-bareng, tapi dia nggak mau," lanjutnya. 

Dengan penuh pertimbangan, AD secara tegas menolak tawaran dari atasannya yang merupakan manajernya itu. 

Menurut penuturan AD, dirinya menyampaikan penolakan tersebut melalui pesan WhatsApp. 

"Maaf, Pak saya nggak bisa kalu jalan berdua," kata AD menirukan pesan yang dikirimnya kepada atasan.

Saat itu lah, kata AD, atasannya tersebut marah dan kemudian memblokir nomor AD. 

"Disitu dia langsung marah dan saya diblokir, padahal kan saya juga masih kerja di situ," katanya. 

Baca juga: Buruh Wanita Cikarang Dipaksa Staycation Bareng Atasan, Kemkumham Sebut Ada Pelanggaran HAM

Sebelumnya, isu dugaan pelecehan terhadap karyawati di Cikarang itu beredar viral di media sosial melalui akun twitter @Miduk17.

"Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.

Ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

Yang mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit @Miduk17, dikutip Sabtu (6/5/2023).

Kemenkumham: Ada Pelanggaran HAM

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menegaskan ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan terkait syarat staycation. 

"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," kata Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra, Sabtu (6/5/2023).

Persyaratan staycation bareng untuk perpanjang kontrak itu dinilai Dhahana sebagai modus keji pelecehan seksual.

Padahal, semestinya tempat kerja memberikan ruang aman bagi para pekerjanya, termasuk perempuan.

"Pelecehan seksual yang dilakukan oknum di perusahaan semacam itu dinilai benar-benar mencederai hak asasi para pekerja perempuan," katanya.

Dhahana mengatakan, pelaku bisa diancam Pasal 12 dan 13 UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Karena itu, kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM." 

Kini Dirjen HAM, tutur Dhahana, tengah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk menyelesaikan dan mengusut kasus tersebut. 

"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker maupun Disnaker provinsi Jabar dan kabupaten bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ujar Dhahana.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved