Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, 'Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng'
Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya
Penulis:
Eko Sutriyanto
Dalam keterangan persnya, AD pun menunjukkan chat dari bosnya yang tampak agresif meminta bertemu hingga sering meneleponnya.
Sebelumnya diberitakan, karyawati berinisial AD (24), resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait praktik syarat staycation perpanjang kontrak pabrik di Cikarang.
Laporan dilayangkan AD pada Sabtu (6/5/2023), dia didampingi kuasa hukum dan beberapa tokoh di Bekasi.
Baca juga: Pengakuan Karyawati Pabrik Cikarang Korban Ajakan Staycation, Diancam hingga Nomor Diblokir
Alin Kosasih kuasa hukum korban mengatakan, laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023).
Masih Aktif Menjabat
Alin mengatakan, yang menjadi terlapor adalah pria berinisial B yang saat ini statusnya sebagai manajer di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelas dia.
Adapun untuk bukti yang diserahkan yakni, tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.
"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," tegas dia.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.
Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia praktik itu sudah menjadi rahasia umum.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
Suara Benda Jatuh Gegerkan Proyek di Cikarang Bekasi, Ternyata Pekerja Tewas Mendadak |
![]() |
---|
Rampas Motor Pakai Modus Kredit Macet, Empat Pria di Bekasi Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Berawal dari Jualan Roti, Perempuan Muda di Boyolali Digugat Rp120 Juta oleh Eks Perusahaan |
![]() |
---|
Tips Hemat Naik Kereta dari Jakarta ke Bandung Hanya Rp16.000, Begini Caranya |
![]() |
---|
Paruh Pertama 2025, Lippo Cikarang Raih Marketing Sales Rp 791 Miliar Setara 48 Persen dari Target |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.